Motor skutik premium All New Honda PCX terpilih sebagai sepeda motor terbaik di Indonesia seiring dengan diraihnya penghargaan Bike of the Year pada ajang Otomotif Award 2021 (24/4). Skutik premium yang baru diluncurkan pada awal tahun ini, berhasil mengukuhkan posisinya sebagai sepeda motor yang menghadirkan kenyamanan dalam berkendara dengan dengan desain mewah serta penyematan mesin dan fitur berteknologi tinggi.
Penghargaan untuk All New
Honda PCX ini ditemani skutik lainnya yaitu All New Honda BeAT yang berhasil
meraih peringkat pertama kategori Low Skutik. Selain itu, All New Honda Scoopy
berhasil meraih penghargaan tertinggi di kategori Medium Retro Skutik.
Marketing Director PT Astra
Honda Motor Thomas Wijaya menyampaikan apresiasi kepada para pencinta sepeda
motor di Tanah Air atas penerimaan yang baik terhadap All New Honda PCX
sehingga memotivasi AHM untuk terus menghadirkan produk dan layanan berkualitas
bagi masyarakat Indonesia.
Sementara itu Gideon
Budiharjo, Marketing Director PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda di
wilayah Sumut mengungkapkan turut bersyukur dan berbangga atas dikukuhkannya
All New Honda PCX sebagai Bike of the Year pada ajang Otomotif Award 2021.
Menurutnya dengan capaian ini, Honda berharap dapat semakin melengkapi
kesenangan berkendara para pecinta skutik premium yang menyukai sensasi
berkendara nyaman dengan teknologi tinggi.
Skutik premium All New
Honda PCX hadir tampilan baru dengan desain yang mewah dan dinamis memberikan
ekspresi berkelas tinggi dan semakin mendukung gaya pengendaranya. Selain dari
sisi desain, model ini mengadopsi mesin lebih bertenaga dengan kapasitas 160cc
4 katup enhanced Smart Power plus (eSP+) dan ditunjang dengan teknologi minim
gesekan dan performa meningkat. Perubahan yang ditawarkan pada produk ini mampu
memberikan kesempurnaan saat dikendarai harian maupun jarak jauh.
Otomotif Award 2021
memberikan penghargaan kepada kendaraan bermotor yang diseleksi melalui
serangkaian penilaian dan uji performa sejak April 2020 hingga April 2021.
No comments:
Post a Comment