Sebagai pengguna kendaraan bermotor, penting sekali membekali
diri dengan pengetahuan tentang cara menjaga keselamatan berkendara (safety
riding) saat berkendara. Seperti halnya, pemahaman tentang keharusan menjaga jarak aman kendaraannya
dengan kendaraan yang berada di depannya agar tidak terjadi benturan.
Menjaga jarak selama berkendara juga merupakan suatu
kewajiban yang sudah diatur dalam pasal 62 PP no.43 tahun 1993 tentang Tata
Cara Berlalu Lintas yang berbunyi “Pengemudi pada waktu mengikuti atau berada di
belakang kendaraan lain, wajib menjaga jarak dengan kendaraan yang berada
didepannya”. Pada pasal ini jelas disebutkan, jika para pengendara pada umumnya
wajib untuk menjaga jarak demi keselamatan.
Ismed Risya, Tim Safety Riding PT Indako Trading Coy selaku main
dealer Honda di wilayah Sumatera Utara
mengungkapkan, bahwa menjaga jarak aman tentu menjadi satu hal
penting dan memberikan banyak manfaat jika kita menerapkannya saat berkendara,
seperti halnya menghindari kecelakaan beruntun yang mungkin terjadi, lebih
mendapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif, dan menghindari
motor masuk ke blind spot motor yang ada di depannya.
Lantas
untuk mengetahui berapa jarak aman yang baik dalam berkendara sepeda
motor, maka sebagai salah satu
penggiat safety
riding, Honda menginformasikan jarak aman
minimal sesuai peraturan yang sudah disosialisasikan oleh Kementerian
Perhubungan untuk kendaraan yang umumnya sebagai berikut:
·
Kecepatan 30 km/jam – Jarak minimal 15 meter –
Jarak aman 30 meter
·
Kecepatan 40 km/jam – Jarak minimal 20 meter –
Jarak aman 40 meter
·
Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter –
Jarak aman 50 meter
·
Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter –
Jarak aman 60 meter
·
Kecepatan 70 km/jam – Jarak minimal 50 meter –
Jarak aman 70 meter
·
Kecepatan 80 km/jam – Jarak minimal 60 meter –
Jarak aman 80 meter
·
Kecepatan 90 km/jam – Jarak minimal 70 meter –
Jarak aman 90 meter
·
Kecepatan 100 km/jam – Jarak minimal 80 meter
– Jarak aman 100 meter
“ Aktivitas yang padat, mobilitas yang tinggi, serta tingkat
kemacetan yang cukup parah, menyebabkan pengendara motor memiliki sifat ‘tidak
mau mengalah’ saat berkendara. Bahkan, banyak dari mereka mengesampingkan untuk menjaga jarak aman berkendara. Karenanya, dengan semangat Satu Hati Honda
mengajak para
pengguna roda dua untuk #Cari_Aman dengan menjaga jarak aman saat berkendara
dan menjaga kesehatan dengan menjaga jarak sosial, “ ujar Ismed Risya.
No comments:
Post a Comment