“ Aturan penerapan EURO 3 sebenarnya telah ditetapkan
beberapa tahun lalu, tapi menjadi mundur karena ketidaksiapan infrastruktur
seperti bahan bakar dan teknologi. Namun semua regulasi akan diberlakukan mulai
1 Juli 2013 nanti “, ujar Karliansyah, Deputy II Pengendalian Pencemaran
Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup
(KLH) RI yang dikutip dari salah satu Tabloid Otomotif terkemuka nasional.
Ungkapan tersebut semakin menjelaskan bahwa rencana pergantian
aturan emisi gas buang dari EURO 2 ke EURO 3 memang tidak semudah membalikkan
telapak tangan, dibutuhkan banyak persiapan
yang harus dilakukan agar semua rencana tersebut tidak hanya sebatas
wacana.
Bicara soal kesiapan jika dilihat dari sisi pabrikan motor,
mereka pun sudah siap kan alih regulasi tersebut, terbukti lewat hadirnya motor-motor injeksi yang digadang-gadang
punya emisi gas buang lebih rendah ketimbang besutan yang bersistem bahan bakar
karburator.
Salah satunya, PT. Astra Honda Motor (AHM), pabrikan berlogo
sayap mengepak Honda yang sudah sejak dulu menunjukkan kesiapannya, bahkan
tidak hanya menerapkan teknologi sistem injeksi yang ramah lingkungan di satu
varian saja, namun di tiga model sepeda motornya yakni, Bebek, Matik dan Sport.
Bahkan, pada November 2011 lalu, Honda telah mendeklarasikan penggunaan
teknologi PGM-FI yang dilakukan secara bertahap di seluruh motornya.
Leo Wijaya, Marketing Manager CV. Indako Trading Co selaku
main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen
Honda untuk selalu menghadirkan produk dan teknologi sesuai harapan konsumen
dan sejalan dengan kebijakan pemerintah. Kesungguhan Honda untuk menciptakan
langit biru alias ramah lingkungan sudah dimulai sejak 2005, lewat kehadiran Honda Supra X 125 PGM-FI teknologi
injeksi Honda terus dikembangkan.
Selain pabrikan yang sudah mendukung program pemerintah,
tentunya ada infrastruktur lain yang juga menyesuaikan seperti ketersediaan bahan
bakar yang juga akan mendukung teknologi yang ada, sehingga kesempurnaan bisa
tercapai.
Mendengar tentang motor injeksi, mungkin banyak pemikiran tidak
benar yang muncul, antara lain kendaraan yang mengaplikasi sistem injeksi tidak
bisa menggunakan bahan bakar seperti premium yang beroktan 88. Pada dasarnya,
bahan bakar disuplai melalui cara pengabutan. Tapi, yang terjadi di sistem
injeksi, perhitungan yang dilakukan lebih tepat dan detail sesuai kebutuhan
engine dan ruang bakar, jadi tidak ada hubungannya antara injeksi dan pemakaian
bahan bakar baik itu yang beroktan 88, 92 maupun 95.
Armayadie, Technical Training Sub Dept Head CV. Indako
Trading Co menjelaskan bahwa penggunaan bahan bakar premium pada sistem injeksi
tentu bisa, sebab sistem injeksi merupakan salah satu alat penyuplai Bahan
Bakar Minyak selain karburator, jadi tidak ada masalah dengan semua tipe bahan
bakar. Pengembangan ini dilakukan untuk
memudahkan konsumen, karena belum tentu semua daerah di Indonesia mudah
menemukan bahan bakar beroktan lebih 88, apalagi di daerah pelosok.
Gunarko Hartoyo, Marketing Research Departement &
Coorporate Communication Manager CV. Indako Trading Co menambahkan dengan
menggunakan teknologi PGM-FI yang memiliki kelebihan seperti irit bahan bakar,
lebih bertenaga, mesin akan lebih mudah dihidupkan, dan lebih mudah perawatannya,
maka bukan tidak mungkin impian menjadikan lingkungan bersih, sehat dan nyaman
akan menjadi nyata.
No comments:
Post a Comment